![]() |
Sandri Alamsyah Harahap ( Ketua) dan Ezer Tambok Tua Banjarnahor, SH ( Sekretaris ) Pimpin BP2H PP Sumut Periode 2024–2027.ist |
Medan | Garda.id
Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara (MPW PP Sumut) secara resmi membentuk Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BP2H PP) Sumatera Utara sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat peran organisasi dalam bidang advokasi hukum dan penyuluhan kepada masyarakat.
SK tersebut ditetapkan di Medan pada tanggal 25 Januari 2025 yang ditanda tangani Ketua MPW PP Sumut Dr H Musa Rahekshah dan Sekretaris Ikbal Hanafi Hasibuan menandai awal dari kiprah BP2H sebagai badan hukum resmi di bawah naungan Pemuda Pancasila Sumatera Utara yang memiliki mandat untuk melakukan pendampingan hukum, pembelaan terhadap masyarakat dan anggota organisasi, serta menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum secara menyeluruh.
Dr Musa Rajek Shah menegaskan pentingnya kehadiran BP2H dalam merespons kebutuhan masyarakat terhadap akses bantuan hukum yang adil dan profesional. Ia menilai bahwa BP2H bukan sekadar pelengkap organisasi, melainkan bagian dari komitmen Pemuda Pancasila untuk menjadi mitra rakyat dalam memperjuangkan hak-hak hukum.
“Kami percaya, dengan adanya BP2H PP, Pemuda Pancasila akan semakin berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Kami siap memberikan penyuluhan hukum secara gratis dan membantu menyelesaikan persoalan hukum yang ada,” ujar Musa.
Lebih lanjut, MPW PP Sumut menargetkan pembentukan kepengurusan BP2H hingga ke tingkat kabupaten dan kota di seluruh Sumatera Utara. Hal ini dilakukan guna memperluas jangkauan layanan hukum serta memastikan setiap lapisan masyarakat dapat mengakses bantuan hukum tanpa hambatan, khususnya mereka yang selama ini kurang tersentuh bantuan hukum formal.
Sandri Alamsyah Harahap Pimpin BP2H PP Sumut Periode 2024–2027
Dalam struktur organisasi BP2H PP Sumut periode 2024–2027, Sandri Alamsyah Harahap, SH., dipercaya sebagai Ketua
Ia akan memimpin lembaga ini bersama para Wakil Ketua yang terdiri dari tokoh-tokoh profesional dan praktisi hukum berpengalaman, di antaranya para Wakil Ketua Dr. Panca Sarjana Putra, SH., MH, Agussyah Ramadan Damanik, SH., MH. Khairul Akbar Siregar, SH, Bahri Pasaribu, SH MH. Faisal Hasibuan SH, Rianto, SH MH dan sejumlah nama lainnya.
Sekretaris BP2H PP dijabat oleh Ezer Tambok Tua Banjarnahor, SH., dengan didampingi sembilan Wakil Sekretaris. Posisi Bendahara dipegang oleh Dr. M. Ridwan Lubis, SH., MH., serta empat Wakil Bendahara lainnya. Struktur ini dilengkapi oleh 13 bidang khusus yang mencakup berbagai aspek hukum, termasuk hukum perdata, pidana, pertanahan, perburuhan, tata usaha negara, hak asasi manusia, lingkungan hidup, hingga penyuluhan hukum dan hubungan luar negeri.
Bidang-bidang ini tidak hanya menjadi wadah kerja-kerja advokasi spesifik, tetapi juga sarana strategis dalam menyusun langkah-langkah nyata BP2H dalam menghadirkan solusi atas persoalan hukum di masyarakat.
13 Bidang Strategis untuk Aksi Nyata
Ke-13 bidang yang dibentuk di bawah BP2H Sumut melibatkan puluhan tenaga hukum yang kompeten, yang siap memberikan kontribusi melalui edukasi, advokasi, serta pengembangan kebijakan hukum berbasis nilai-nilai Pancasila. Beberapa bidang penting antara lain:
- Bidang Perdata yang dipimpin oleh Suidia Cecilia Kusno, SH.
- Bidang Pidana oleh Datuk Zulfikar, SH.
- Bidang Pertanahan oleh Dr. Ahmad Budianto Rangkuti, SH., MH.
- Bidang HAM oleh Yurei Reinhard, SH.
- Bidang Perlindungan Konsumen oleh Shransky Hulu, SH.
- Bidang Lingkungan Hidup oleh M. Syarifuddin Siregar, SH., MH.
Masing-masing bidang memiliki tugas strategis untuk mengawal berbagai isu hukum yang berkembang di masyarakat dan menjadi garda depan dalam menghadirkan penyuluhan serta solusi hukum secara konkret.
Langkah Nyata Pemuda Pancasila dalam Menegakkan Keadilan dan Supremasi Hukum
Pembentukan BP2H PP Sumut menegaskan komitmen Pemuda Pancasila sebagai organisasi kemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan sosial dan kepemudaan, tetapi juga aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial dan supremasi hukum yang berlandaskan Pancasila.
Dengan BP2H, Pemuda Pancasila ingin menjadi jembatan antara masyarakat dan keadilan, memastikan bahwa siapa pun, tanpa memandang latar belakang, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum.
BP2H PP Sumut diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mendekatkan layanan hukum ke tengah masyarakat dan mengedukasi warga tentang hak-hak hukum mereka secara menyeluruh. Inilah wujud nyata perjuangan Pemuda Pancasila untuk tetap relevan, responsif, dan solutif dalam menjawab kebutuhan zaman.rel