Puncak Jaya | Garda.id
Polres Keerom, dalam koordinasi dengan Tim Khusus (Timsus) dan Operasi Damai Cartenz 2025, berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan senjata api yang diduga terkait dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen. Operasi ini berlangsung dari tanggal 01 hingga 07 Maret 2025 dan berfokus pada pengamanan senjata api yang akan diserahkan kepada kelompok tersebut.
Pada awal Maret, Tim mendapat informasi mengenai rencana pergeseran senjata api dari Jayapura ke Puncak Jaya. Senjata yang diduga berada dalam pengiriman tersebut direncanakan akan diserahkan kepada KKB Puncak Jaya. Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku, Yuni Enumbi, seorang mantan anggota TNI yang dipecat pada 2022 akibat keterlibatannya dalam kasus jual beli senjata api.
Pada 06 Maret 2025, Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya di Km 76, Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Selain Yuni Enumbi, dua orang lainnya, Yudhi Kalalo (sopir lajuran) dan Matius Payokwa (helper lajuran), turut diamankan. Barang bukti yang ditemukan termasuk senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta ribuan butir amunisi yang disembunyikan dalam kompresor udara yang telah dimodifikasi.
Dalam pemeriksaan, Yuni Enumbi mengakui bahwa ia membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar dan berencana menyerahkannya kepada KKB Puncak Jaya. Peran kedua tersangka lainnya adalah sebagai sopir dan helper yang tidak mengetahui bahwa mereka sedang membawa senjata tersebut.
Kasus ini semakin menguatkan jaringan penyelundupan senjata api di wilayah Papua, yang berpotensi memperburuk situasi keamanan. Tim terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak jaringan yang terlibat.red