![]() |
Isy |
Jakarta, PULUHAN elemen massa dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara Sub Jakarta menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPP Golkar Jakarta Barat, Kamis (20/2).
Salah satu tuntutan mereka adalah mendesak DPP Golkar segera membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan DPRD Binjai, karena diduga telah menyalahi peraturan organisasi (PO).
Sambil membawa spanduk bertuliskan "Lapor Pak Bahlil Segera Evaluasi SK Penhangkatan Ketua DPRD Kota Binjai, Sumut karena tidak sesuai Mekanisme, Kami Hadir Di Sini Untuk Menyampaikan Hal Yang Benar," kordinator aksi Yudhi W Pranata, mengatakan, pihaknya melihat kepetapan DPP Golkar telah melanggar PO Partai.
"Kita melihat calon Ketua DPRD BInjai sekarang, diduga melanggar PO karena cuma tamat SMA, padahal harusnya tamatan SMA," kata Yudhi W Pranata.
Hal itu berdasarkan AD/ART Bab II tentang Kriteria Pasal 2 yang menyebutkan bahwa unsur pengurus Harian Dewan Pimpinan Golkar pernah menjadi anggota DPR, minimal di tingkatannya, dan berpendidikan minimal S1.
Aksi yang berjalan tertib ini diwarnai dengan orasi meminta perhatian pimpinan Golkar untuk menyikapi aksi mereka, dan menindaklanjutinya.
Diketahui, DPP Golkar sudah mengeluarkan putusan menunjuk Mahyadi SP untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Binjai definitif. Hal ini dibuktikan dengan Surat No: B-442/DPP/GOLKAR/XI/2024 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadahlia dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada tanggal 22 November 2024 dan sudah diterima oleh DPD Golkar Sumut.
Namun, DPP juga mengeluarkan surat No B.52.5/DPP/Golkar/2025 perihal perubahan penetapan pimpinan DPRD Binjai yang dikeluarkan di Jakarta pada 22 Januari 2025, yang membatalkan SK pertama dan menetapkan dan mengesahkan Hj Kristiana Gusuartini Br Surbakti sebagai pimpinan DPRD Kota Binjai.
Surat ini ditindaklanjuti dengan surat No: B-548/DPP/Golkar/II/2025 pada 10 Februari 2025, yang tetap menunjuk Kristiana Gusuartini br Surbakti sebagai Ketua DPRD Binjai. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji.
Kordinator aksi Yudhi W Pranata, menyesalkan penetapan surat itu, dan mengeluarkan pernyatan sikap yang mendesak Ketua Umum DPP Golkar segera batalkan penunjukan Ketua DPRD Binjai No: B-548/DPP/Golkar/II/2025 atas nama Hj Kristiana Gusuartini.
"Kita juga minta Ketum DPP Golkar melalui Wakil Ketua Umum yang berkompeten agar segera evalusai SK tersebut, karena belum layak," katanya.
Mereka juga meminta Ketua Umum DPP segera membentuk tim bersama pengurus di Sumut untuk menyempurnakan sosok yang benar-benar dan layak serta berintegritas menjadi pimpinan DPRD Binjai, dan didukung para pengurus, baik dari tingkat keluahan sampai tingkat kecamatan.
"Jika pengaduan masyarakat ini tidak diindahkan, maka kami pastikan akan melakukan aksi besar-besaran di kantor DPP Golkar untuk menesak ketua umum segea menuntaskan persoalan tersebut," katanya.
Usai berorasi selama beberapa jam, aksi mereka tidak diterima perwakilan DPP, dan memilih membubarkan diri dengan tertib.