Photo: | Bersama Wamen dan Para Dirjen Kemenimipas, pada acara Hari Bakti Imigrasi.ist |
Jakarta | garda.id
Setelah viral, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sebelumnya membuat video tentang menyelipkan uang Rp 500 ribu dalam paspor untuk memperlancar masuk di Bandara Soekarno-Hatta, kini membuat klarifikasi. Dalam video terbarunya yang diunggah pada Senin (20/1/2025), ia meminta maaf atas konten yang sebelumnya dipublikasikan dan menyesali dampaknya yang memicu keresahan di publik Indonesia.
Meski telah meminta maaf, tindakan WNA tersebut tetap berujung pada langkah hukum. Abdullah Rasyid, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menegaskan bahwa permintaan maaf tidak menghilangkan konsekuensi hukum. "Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memerintahkan agar WNA tersebut dicekal. Kami sudah memeriksa rekaman CCTV dan tidak ditemukan kejanggalan atau bukti penyuapan. Jadi, dapat dipastikan bahwa ini adalah hoax," ungkap Rasyid.
Lebih lanjut, Rasyid menambahkan bahwa tindakan WNA tersebut telah merusak citra pemerintah Indonesia dan reputasi keimigrasian yang selama ini dijaga dengan baik. "Kami akan terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menerapkan sanksi pencekalan. Ini adalah tindakan yang serius, terutama karena berhubungan dengan citra negara dan keamanan," tegasnya.
Kemen Imigrasi akan terus melakukan upaya untuk memastikan agar tindakan tersebut mendapat sanksi yang setimpal, termasuk kemungkinan larangan masuk selama 10 tahun atau seumur hidup. "Kami harus bertindak tegas terhadap pihak yang merusak reputasi Indonesia, apalagi jika berkaitan dengan keamanan negara," tutup Rasyid.