Pelanggaran disiplin anggota Polri pada tahun 2024 tercatat 215 kasus, menurun dibandingkan dengan 304 kasus pada tahun 2023.IST |
Medan | Garda.id
Polda Sumatera Utara mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran yang melibatkan personelnya pada tahun 2024. Data resmi menunjukkan adanya perbaikan yang mencolok dalam disiplin dan etika anggota Polri, meski tantangan di era digital terus meningkat dengan banyaknya berita viral yang beredar.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, pada Senin pagi (6/1/2024), pelanggaran disiplin anggota Polri pada tahun 2024 tercatat 215 kasus, menurun dibandingkan dengan 304 kasus pada tahun 2023.
Lebih lanjut, pelanggaran terhadap kode etik profesi Polri (KEPP) juga mengalami penurunan yang signifikan, dari 542 kasus pada tahun 2023 menjadi 271 kasus pada tahun 2024. Selain itu, angka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) menunjukkan perbaikan, dengan hanya 23 kasus pada 2024, jauh berkurang dibandingkan 57 kasus pada tahun sebelumnya.
Kombes Pol Bambang Tertianto menilai penurunan pelanggaran ini sebagai hasil dari penguatan pembinaan dan pengawasan internal yang dijalankan secara konsisten oleh Polda Sumut.
“Penurunan signifikan pada pelanggaran disiplin dan kode etik ini adalah bukti bahwa program pembinaan dan pengawasan yang kami terapkan berjalan efektif. Kami terus memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” ujar Kombes Pol Bambang.
Terkait peningkatan jumlah berita viral yang kini sering beredar, ia menegaskan bahwa setiap tindakan anggota Polri kini berada dalam sorotan publik. “Peningkatan kasus viral menunjukkan bahwa perilaku anggota Polri kini mendapat perhatian publik yang lebih besar. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan untuk memastikan anggota lebih berhati-hati dalam bertindak,” tambahnya.
Polda Sumut berkomitmen untuk menjaga tren positif ini dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus menghadapi tantangan besar di era digital yang menuntut kecepatan dan ketepatan dalam merespons berbagai isu yang berkembang.
Red