Ist |
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kasus viral yang melibatkan anak di bawah umur sebagai tersangka akhirnya mencapai titik terang setelah diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (12/11/2024).
Dengan metode restorative justice, Polres Padangsidimpuan berhasil memediasi kedua belah pihak yang berseteru, yaitu keluarga Pardede dan keluarga Tambunan. Pendekatan yang mengedepankan perdamaian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.
*Proses Mediasi Penuh Emosi dan Dukungan Semua Pihak*
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, memimpin mediasi ini dengan semangat mengedepankan kepentingan masa depan anak-anak yang terlibat.
Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada para tamu undangan yaitu Forkopimda plus yang telah hadir dalam proses mediasi ini, termasuk Pj. Walikota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, anggota DPRD, Dinas Perlindungan Anak, serta perwakilan dari tokoh masyarakat dan adat yang turut mendukung upaya perdamaian.
"Polres Padangsidimpuan bersama dengan forkopimda hadir di sini untuk memastikan bahwa mediasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan solusi terbaik bagi kedua keluarga," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.
Kegiatan mediasi dimulai sejak pukul 09.00 pagi dan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan. Kapolres menambahkan bahwa mediasi ini menjadi solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, di mana seluruh pihak dapat berdamai dan mengakhiri perseteruan tanpa melanjutkan kasus hukum lebih lanjut.
“Alhamdulillah, mediasi ini berhasil mencapai kesepakatan damai. Ini adalah hasil kerja sama yang luar biasa dari semua pihak, termasuk hatobangon, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang mendukung sepenuhnya upaya ini,” lanjut Kapolres.
*Fokus Perlindungan Masa Depan Anak*
Kapolres Dr. Wira Prayatna menegaskan bahwa perhatian utama dalam penyelesaian ini adalah masa depan anak-anak yang terlibat.
"Permasalahan ini berawal dari permasalahan anak, jadi kita semua harus mempertimbangkan nama baik keluarga, masyarakat Padangsidimpuan, serta keamanan kota ini sebagai dorongan utama dalam mencapai perdamaian," ujarnya.
*Poin Kesepakatan Damai*
Melalui mediasi tersebut, disepakati beberapa poin penting yang menandai akhir dari konflik ini:
1. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.
2. Pihak-pihak yang berseteru mencabut laporan dan menganggap permasalahan telah selesai.
3. Kedua keluarga bersalam-salaman dan sepakat untuk tidak mengungkit masalah ini di masa depan.
*Dukungan Polres untuk Pemulihan Psikis Anak*
Untuk menjaga kesejahteraan psikologis anak-anak yang terlibat, Polres Padangsidimpuan berencana memberikan pendampingan khusus. Kapolres menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan para guru untuk memastikan pemantauan yang baik.
Selain itu, Unit Relawan Remaja dan Anak akan melakukan pendampingan psikologis guna membantu anak-anak tersebut pulih secara emosional dan kembali menjalani kehidupan normal.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak psikolog untuk mendukung pemulihan psikis anak-anak ini. Mereka akan diberikan bimbingan dan perhatian yang sesuai agar dapat pulih dan beradaptasi kembali dengan lingkungan sekolah dan masyarakat,” ungkap Kapolres.
*Dukungan dari Pj. Walikota Padangsidimpuan*
Pj. Walikota Padangsidimpuan Timur Tumanggor turut menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mendidik serta membimbing anak-anak agar terhindar dari hal-hal negatif.
“Seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari MUI, FKUB, dan pemerintah, akan terlibat dalam upaya mendukung pendidikan anak-anak kita. Orang tua juga harus membina anak-anaknya agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal buruk,” tegas beliau.
Pendekatan kekeluargaan yang dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan ini menunjukkan keberhasilan pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan anak-anak.
Proses restorative justice ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian kasus serupa di masa depan, dengan tetap mengedepankan masa depan anak-anak dan menjaga perdamaian di masyarakat.zal