Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Rp6,3 Miliar Bank Sumut, Dirut Babay Farid Wazdi : Kita Bersih-Bersih dan Sudah Dilapor ke APH

Share:


Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi.ist



Medan  | Garda.id

Bank Sumut kini berada dalam sorotan setelah dana sebesar Rp6,3 miliar dari anggaran marketing communication (Marcom) dilaporkan hilang. Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, mengonfirmasi bahwa penyelewengan ini diduga melibatkan oknum pegawai dan sudah dilaporkan kepada aparat hukum (APH).

Wazdi menjelaskan bahwa kasus ini  memamg kita temukan sendiri  dan pihaknya tengah berupaya membersihkan bank dari dugaan korupsi. “Kami berkomitmen untuk memastikan semua divisi melakukan tugas dan tanggung jawab mereka dengan benar, terutama dalam hal pelayanan,” ujarnya.

Sebagai bentuk keteladanan, Wazdi menekankan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas-fasilitas dinas seperti kendaraan  dan fasilitas lainnya untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. 

Terpisah Sekretaris Bank Sumut, Erwin Zaini, menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan sebenarnya terjadi di unit PR, bukan Marcom. Untuk mempercepat proses pemeriksaan, pihak bank telah melakukan mutasi jabatan dan melibatkan kantor pengacara Hasrul Beny dan Bambang untuk mengevaluasi unsur pidana dan menindaklanjutinya ke APH, terangnya.


"Pihak Bank Sumut bertekad menyelesaikan kasus ini secara transparan dan berusaha memulihkan kepercayaan publik  "pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang diterima redakasi Sumut24 Group ada salah satu pengawai yang terlibat berintial R dan kabar sudah ditahan dan menunggu proses hukum.

red

Share:
Komentar

Berita Terkini