Lukman Edy Dilaporkan DPW PKB Sumut Tentang ujaran Kebencian dan Fitnah

Share:

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa mendatangi Mapoldasu Jalan SM Raja Medan, untuk melaporkan Lukman Edy  diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Rabu (7/8).




Medan - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa mendatangi Mapoldasu Jalan SM Raja Medan, untuk melaporkan Lukman Edy  diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Rabu (7/8).


Dalam laporannya Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara H. M. Ja'far Sukhari Nasution, diwakili, Ir. Loso Mena ( Sekretaris), Adi Mansar Lubis (Wakil Ketua) , A. Jabidi Ritonga (Wakil Ketua) , Syaiful Syafri (wakil Ketua), Muslim Pulungan ( Wakil Sekretaris). Pengaduan telah diterima oleh pihak SPKT Polda Sumut sesuai dengan nomor pengaduan : STTLP/B/1061/VIII/2024/ SpKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 07 Agustus 2024.


Sekretaris PKB Sumut Loso Mena  mengatakan, terlapor Lukman Edy dinilai telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar, pengurus DPW, DPC, DPAC, DPRT Se Sumatera Utara, ucap Loso.


Menurut Loso, Hari ini tepatnya hari rabu, 7 Agustus 2024 kami laporkan secara resmi dengan beserta alat alat bukti yang ada  dilampirkan.


Kami selalu kader PKB, kata Ir. Loso, pernyataan Lukman telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi Partai baik secara material maupun non material.


“Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai, dan memprovokasi rakyat atas tuduhan yang berdasar tersebut


“Lukman tidak punya kapasitas  dan hak apa-apa untuk melontarkan pernyataan yang merugikan tersebut,  menduga Lukman Edy telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa. Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB,”ucapnya.


“PKB sebagai Partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik, perjuangan PKB baik di level Nasional maupun di level Daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU.”



“Ini adalah salah satu bentuk, kepedulian kami dari DPW PKB Sumut. Kami berharap laporan kami ini betul-betul di proses sesuai dengan pelanggaran pencemaran nama baik.” pungkas Loso.


Wakil Ketua DPW PKB A jabidi Ritonga menegaskan, jangan ganggu Gus Muhaimin Iskandar dan PKB, karena kami tidak pernah mengganggu dan menyudutkan orang lain, kami fokus berkerja untuk kepentingan bangsa dan ngurus PKB, ngurus rakyat, biarkan kami bekerja, jika merasa peduli dengan PKB, silahkan bantu, bukan merekayasa pernyataan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang, tegas Jabidi.rel


Share:
Komentar

Berita Terkini