ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar saat bersama Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah.ist |
Jakarta | Garda.id
Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar dalam rapat pleno yang berlangsung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Penetapan ini dilakukan setelah kursi Ketum Partai Golkar ditinggalkan oleh Airlangga Hartarto, Selasa 13 Agustus 2024.
Dalam konferensi pers yang diadakan setelah rapat pleno, AGK menegaskan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri sebagai calon ketua umum (caketum) dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang akan datang. “Saya tidak maju,” kata AGK, menegaskan komitmennya untuk fokus pada tugas yang diemban.
Sebagai Wakil Ketua Umum sekaligus Menteri Perindustrian, AGK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga stabilitas partai menjelang Munas yang akan datang. Penunjukan ini menjadi langkah penting bagi Partai Golkar dalam menghadapi tantangan politik di masa mendatang.rel