Bamsoet Heran Ada Persoalkan Gelarnya

Share:
Ist




GARDA.ID | Bamsoet Heran Masih Ada Yang Permasalahkan Gelar S2 Miliknya: Merusak Reputasi Saya

“Karena pada masa itu, undang-undang yang mengatur tentang pendidikan menggunakan UU No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang tidak mengatur secara rigit tentang jenjang dan syarat untuk mengikuti program pendidikan lanjutan seperti diatur dalam UU No.12/2012,”  kata Ketua MPR RI ini.

Red


Share:
Komentar

Berita Terkini