DPC HNSI Kota Medan Melakukan Investigasi Terhadap 4 Kapal Tangkapan Luar Negeri di Selat Malaka

Share:

 

Ist



Medan | garda.id

DPC HNSI Kota Medan dan Rukun HNSI Kelurahan Bagan Deli beserta para pengurus lainnya melakukan investigasi langsung ke lokasi Gudang Bengkel Gabion Belawan (Sabtu,22 Juni 2024).


Dari hasil pantauan langsung didapati 4 unit kapal yang diletakkan di tangkahan gudang tersebut. Yang mana seharusnya secara hukum barang bukti tangkapan tersebut tidak boleh diletakkan digudang yang diketahui adalah milik pengusaha (swasta).


Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi, S.H. menyampaikan "Kami sudah melakukan upaya konfirmasi ke pihak PSDKP Belawan dan Kejaksaan Negeri Cabang Belawan. Namun hanya PSDKP Belawan saja yang memberikan beberapa keterangan". Didampingi oleh Sekretarisnya Muhammad Rian, S.Kom beserta Ketua Rukun HNSI Bagan Deli Safrijal dan kawan-kawan pengurus lain nya.


Rahman juga menyampaikan, berdasarkan informasi dari penyidik PSDKP Belawan ada 4 unit tangkapan kapal yang mana 1 unit kapal tangkapan oleh DITPOLAIRUD POLDASU, 1 unit kapal oleh TNI AL, dan 2 unit kapal oleh PSDKP Belawan.


"Kami DPC HNSI Kota Medan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan agar segera memberikan keterbukaan informasi publik terkait 4 unit kapal tersebut sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan proses hukum yang berjalan saat ini. Minimal kami mengetahui terkait tindakan-tindakan hukum dibidang perikanan karena HNSI adalah salah satu organisasi yang masuk didalam GBHN yang melingkupi bidang kelautan dan perikanan dan para nelayan serta sebagai sosial kontrol bagi para pelaku usaha perikanan" tegas Rahman Gafiqi, S.H.rel

Share:
Komentar

Berita Terkini