MEDAN I Garda.id
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Utara berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meluncurkan asuransi kepada nelayan.
Dalam hal ini, ada 6.000 nelayan di 22 kabupaten/kota di Sumut yang akan mendapatkan asuransi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun tujuan pemberian asuransi ini agar nelayan bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Hamdan Sukri Siregar mengatakan, program ini sudah berjalan sejak tahun 2011 lalu.
Di mana, sudah puluhan ribu nelayan yang mendapatkan bantuan fasilitas kesehatan dari pemerintah.
"Dari tahun 2011 sampai 2023 total nelayan yang mendapatkan asuransi ketenagakerjaan ada 58.557 nelayan. Sementara tahun ini kita berikan untuk 6.000 nelayan," kata dia, di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (3/6/2024).
Untuk saat ini, kata Hamdan nelayan yang terdata di Sumut sebanyak 143 ribu, artinya masih banyak yang belum mendapatkan asuransi.
Akan tetapi, pihaknya akan terus bekerja agar seluruh nelayan di Sumut mendapatkan asuransi dari pemerintah.
"Total nelayan kita kurang lebih ada 143.250. Jadi baru sekitar 45,6 persen nelayan yang tercover asuransi ketenagakerjaan," ungkapnya.
Hamdan mengatakan, pemberian asuransi kepada nelayan memang harus dilakukan sejak dini. Sebab, nelayan adalah profesi yang memiliki resiko pekerjaan yang tinggi.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumut akan terus mengupayakan asuransi yang diterima oleh seluruh nelayan.
"Untuk itu pemberian asuransi bagi nelayan merupakan keharusan yang harus diberikan. Kehadiran para stakeholder baik pemerintah, swasta, industri perikanan dan masyarakat juga sangat diperlukan," katanya.
Ia berharap, pemberian asuransi nelayan ini dapat memberikan perlindungan bagi nelayan.
"Kita berharap untuk memperkuat kemitraan yang telah terbentuk untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kami undang nelayan untuk hadir di sini sebagai harapan untuk perkembangan industri perikanan dan komunitas nelayan kita yang lebih baik lagi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, Hengky Rhosidien mengatakan, total pekerja informal di Sumut yang terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan masih minim.
"Berdasarkan data yang ada, total coverage untuk pekerja informal di tahun 2024 baru sekitar 23,78 persen," ujar Hengky.
Jumlah ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan coverage pekerjaa sektor informal yang mencapai 52,98 persen pada tahun 2024.
"Untuk itu kami mendorong kolaborasi di lintas sektor untuk menambah jumlah pekerja yang terjamin dalam asuransi ketenagakerjaa. Sehingga mereka dapat lebih terlindungi," katanya.
Selain peluncuran asuransi nelayan, DKP Sumut juga meluncurkan program Nelayan Membangun Sumatra Utara Hebat (Nembush).
Peluncuran ini merupakan implementasi dari UU nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
"Ada empat konsentrasi untuk program ini di antaranya kampung nelayan sejahtera, kampung prikanan budidaya, perlindungan dan konservasi laut berkelanjutan, optimalisasi pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan," pungkasnya.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatra Utara berharap lebih banyak nelayan yang bisa terdaftar asuransi ketenagakerjaan.
Terpisah, Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan yang sudah bekerja keras untuk memberikan asuransi kepada nelayan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumut bahwa apa yang menjadi persoalan kami selama ini salah satunya bisa diselesaikan oleh pemerintah provinsi. Walaupun jujur 6000 itu angka yang kecil," ujar Zulfahri, Senin (3/6/2024).
Dia berharap, dengan dimulainya peluncuran ini pihaknya berharap ke depan jumlah nelayan yang mendapat asuransi dapat bertambah.
"Itu harapan kita. Inikan asuransi tenaga kerja dicover selama 1 tahun. Nanti tahun depan paling enggak minimal 10 sampai 15 ribu lah kita harapkan. Tapi ini masih 6000 kita syukur alhamdulillah," katanya.