Maxim Kota Medan Berikan Santunan Melalui YPSSI Dengan Total Lebih Dari 25 Juta Rupiah

Share:

 

 seorang mitra pengemudi Maxim
berinisial JL yang mengalami kecelakaan hingga menderita patah pada
bagian kaki. /ist

Medan  | Garda.id
 Sebagai salah satu penyedia layanan transportasi daring terbesar
di Indonesia, Maxim senantiasa memberikan perlindungan kepada mitra
pengemudi maupun seluruh pengguna layanannya. Salah satunya adalah
dengan memberikan perlindungan akibat kecelakaan yang dialami selama
menggunakan layanan Maxim. Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan
Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan
santunan penggantian biaya pengobatan .

Seperti halnya yang dialami oleh seorang mitra pengemudi Maxim
berinisial JL yang mengalami kecelakaan hingga menderita patah pada
bagian kaki. JL mengalami kecelakaan saat mengantar penumpang menuju
titik antar. Di tengah perjalanan, ia ditabrak oleh kendaraan lain saat
hendak berputar arah. Dari kejadian ini, JL menerima santunan sebesar Rp
7,325,700.

Pada kasus lain, seorang pengguna layanan Maxim berinisial SLM yang
mengalami kecelakaan saat berkendara dengan Maxim. Ia beserta pengemudi
ditabrak oleh kendaraan dari arah berlawanan hingga SLM mengalami cedera
pada bagian kepala dan pundak. Dari kejadian ini, Maxim Medan melalui
YPSSI memberikan santunan sebesar Rp18,498,950 kepada SLM.

“Semoga bantuan berupa santunan ini dapat memberikan keringanan kepada
pihak-pihak yang menerima. Kami juga berharap agar saudara JL dan SLM
segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala.” ujar Handrias
Prasetya selaku Head of Subdivision Maxim kota Medan.

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama
kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim,
sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas
dari apapun penyebab kecelakaan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi untuk selalu menaati
peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan jangan lupa untuk selalu
berhati-hati saat berkendara. Serta kepada pengguna Maxim untuk
menghindari pemesanan di luar aplikasi untuk menghindari kejadian yang
tidak diinginkan.” tutupnya.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di
kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi
kami melalui e-mail di [email protected] atau kunjungi situs
https://www.ypssisocial.org.rel

Share:
Komentar

Berita Terkini