![]() |
Kraton Surakarta Hadiningrat __ |
Garda.id __TANAH KRATON SURAKARTA HADININGRAT
Oleh : Purwadi
Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah
Fakultas Bahasa dan Seni
Universitas Negeri Yogyakarta
Peraturan tentang Tanah
Kraton Surakarta Hadiningrat yang didirikan oleh Sinuwun Paku Buwana II tahun 1745 mewariskan harta kekayaan yang berlimpah ruah. Sebagai wujud pengelolaan harta ini dilakukan pengaturan yang berguna untuk mewujudkan kesejahteraan para kawula dan sentana. Misalnya klasifikasi tanah dengan menerapkan regulasi, agar terjadi keteraturan dalam kehidupan sehari-hari. Sebegitu pentingnya fungsi tanah, maka peraturan tadi benar-benar dipelajari dan dilaksanakan oleh segenap aparat kerajaan.
Tanah menjadi unsur yang penting bagi eksistensi masyarakat. Berbagai macam aktivitas sosial, politik, ekonomi dan budaya melibatkan ruang pertanahan. Oleh karena penggunaan, pemilikan dan urusan pertanahan mesti diatur dengan undang-undang yang memadai. Banyak konflik pertanahan yang meletus karena tiada kepastian hukum. Menjadi kewajiban pemerintah untuk mengatur status hukum tanah di wilayahnya.
Klasifikasi tanah-tanah Kraton Surakarta berdasarkan distribusi, fungsi dan regulasi. Status pertanahan ini dimaksudkan untuk memperoleh keselarasan sosial. Tertib masyarakat memang diutamakan agar aktivitas bisa berjalan normal. Terlebih-lebih bagi para petani yang sibuk bercocok tanam, maka pihak Kraton selalu memberi bantuan, perlindungan dan peralatan. Petani dianggap warga negara utama. Pada dasarnya Kraton Surakarta adalah sistem pemerintahan dan kerajaan petani.
Distribusi tanah yang dilakukan Kraton Surakarta berdasarkan aspek legal formal yang berpihak pada nilai kultural. Masa keemasan nenek moyang bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari aspek pertanahan yang dikelola secara efektif dan efisien, dengan mengutamakan rasa kemanusiaan serta kesejahteraan lahir batin. Dengan mengkaji pertanahan masa silam, diharapkan generasi sekarang dapat mengatur tentang seluk beluk tanah menjadi lebih tertib, adil, damai dan sejahtera. Peraturan tentang tanah dengan sendirinya meliputi eksistensi tanah, fungsi tanah, dan klasifikasi tanah.
Deskripsi mengenai lingkungan wilayah Surakarta cocok bila dihubungkan dengan janturan pedalangan. Diceritakanlah dalam setiap awal adegan pewayangan sebagai berikut : Negara ingkang panjang punjung pasir wukir, gemah ripah loh jinawi, tata tentrem karta raharja. Artinya suatu negara yang mempunyai sejarah panjang, luhur serta berwibawa, diapit samudra, bergunung-gunung, murah sandang, pangan, papan, teratur, ayem, tentrem, dan aman sentosa. Begitulah metafora yang digunakan untuk melukiskan Kraton Surakarta melalui seni pewayangan.
Wilayah Surakarta berbatasan dengan wilayah Yogyakarta, Kedu, Semarang dan Madiun. Di sebelah barat terdapat batas alam yang berwujud Gunung Merapi dan Gunung Merbabu. Dari kota Surakarta dua gunung ini seperti gunung kembar. Kiri kanan tampak gapura yang menjulang tinggi. Menurut masyarakat Jawa Gunung Merbabu lambang wanita, gunung Merapi lambang pria. Dua gunung ini dianggap pasangan suami istri. Gunung Merbabu tampak pasif, sedang gunung Merapi aktif sekali. Kabupaten Klaten dan Boyolali dekat dengan kedua gunung ini. Penduduknya merupakan pendukung utama eksistensi Kraton Surakarta (Julianto Ibrahim, 2004: 32).
Pada bagian barat terdapat Kali Opak yang mengalir dari Gunung Merapi menuju laut selatan. Sungai Opak menjadi batas wilayah Surakarta dan Yogyakarta. Sebelah timur Kali Opak mengalir Kali Dengkeng yang alirannya bergabung dengan Bengawan Solo. Di sekitar sungai ini merupakan dataran yang sangat subur, karena banyak endapan sedimen vulkanis. Kurang lebih 4 tahun sekali Gunung Merapi mengeluarkan abu vulkanik yang menyebabkan tanah menjadi subur.
Pegunungan Sewu berada di kawasan selatan Surakarta. Dari arah barat memasuki daerah Pajang dan dari arah timur laut menuju daerah Keduwang. Pegunungan Sewu membentang dari Gunung Lawu sampai Pacitan. Dari daerah Keduwang ini terdapat Kali Keduwang yang bersambung dengan Bengawan Solo. Kali terpanjang ini melintasi daerah Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Blora, Ngawi, Bojonegoro, Lamongan, Gresik dan Surabaya. Dahulu kala Bengawan Solo merupakan sarana transportasi (Rouffaer, 1931 : 233). Babad Madura menceritakan perjalanan Paku Buwana IV yang melintasi Bengawan Solo menuju Pamekasan. Perahu yang digunakan bernama Kyai Rajamala.
Bagian timur Surakarta terdapat Gunung Lawu. Di sekitar Gunung Lawu banyak ditanami kopi, sebelah barat terdapat Kali Samin, Kali Colo, Kali Wingko dan Kali Jenes. Semua sungai ini berguna bagi para petani di Kabupaten Karanganyar. Setiap bulan Suro raja Surakarta berziarah ke puncak Gunung Lawu. Daya spiritual dipercaya karena penunggunya bernama Sunan Lawu. Tempat spiritual disebut Hargo Dumilah. Konon ceritanya Prabu Brawijaya, raja Majapahit muksa di Gunung Lawu. Oleh karena itu setiap upacara di Kraton Surakarta tidak lupa mendoakan Kanjeng Sunan Lawu.
Sebelah utara Surakarta merupakan deretan pegunungan Kendheng. Tanahnya tandus, gersang, berkapur dan berminyak. Hawanya panas dan kurang subur. Pegunungan Kendheng membujur dari daerah Grobogan, Pati, Blora, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Ngawi, Nganjuk, sampai Gresik. Kayu jati terbaik berasal dari Gunung Kendheng. Burung perkutut juga amat baik hidup di daerah Gunung Kendheng (Sajid, 1984 : 62). Orang Jawa percaya bahwa gunung Kendheng merupakan pengatur suhu, iklim dan hawa. Malah semua jenis hama tanaman bisa dikendalikan melalui gunung Kendheng.
Pusat kota terdapat Kraton Kasunanan dan Pura Mangkunegaran. Keduanya diapit sungai Bengawan Solo dan Kali Pepe. Penduduk meliputi orang Jawa, Cina, Arab dan Eropa. Orang Eropa dahulu tinggal di beteng Vestenburg dan kampung Loji Wetan. Orang Cinta tinggal di kampung Pecinan Pasar Gedhe. Pimpinan disebut Babah Mayor. Orang Arab tinggal di Pasar Kliwon dengan kepala pangkat kapten. Sedangkan orang Jawa bekerja menurut profesi. Maka tumbuh kampung Sayangan, Serengan, Undagen, Telukan, Carikan, Sraten, Klangan, Punggawan dan Gadhing (Darsiti Suratman, 2001 : 23). Proliferasi dan profesi diatur agar masyarakat mempunyai pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan.
Klasifikasi Tentang Tanah
Bumi Narawita
Bumi narawita adalah tanah yang berfungsi penghasilan, pemasukan serta meningkatkan kas Kraton Surakarta. Sebetulnya Kraton Surakarta mempunyai beberapa tanah yang dijadikan sebagai lahan bisnis. Misalnya: tanah untuk pendirian pabrik gula Manisharjo, kebun tembakau di Tegal Gondo Klaten, kebun teh di Ngampel Boyolali dan kebun kopi di Kembang Semarang (Wiranegara, 2005: 7). Tentu saja tanah-tanah tersebut telah memberi kontribusi besar terhadap eksistensi Kraton Surakarta. Biaya dari hasil tanah ini digunakan untuk pemeliharaan dan pelestarian kebudayaan.
Bumi Pemajegan
Bumi pemajegan adalah tanah yang dapat menghasilkan uang dengan cara menarik pajak. Misal pasar, pabrik, toko dan badan usaha yang menempati tanah kraton semestinya dikenai pajak. Pasar Gede dan Pasar Klewer seharusnya membayar pajak pada kraton Surakarta. Demikian pula tanah-tanah yang digunakan untuk stasiun kereta api Balapan, Purwosari dan Jebres serta rel kereta api perlu membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bumi Pangrembe
Bumi pangrembe adalah jenis tanah yang menghasilkan bahan pangan. Contoh sawah, kebun dan pekarangan yang ditanami padi, jagung, palawija, palapendhem, palagantung, karang kitri dan buah-buahan serta sayur mayur. Tujuannya agar tanah-tanah tersebut mendapat perlindungan dari pemerintah. Jangan sampai tanah-tanah tersebut beralih fungsi (Schelma, 1985: 151). Ketahanan pangan perlu dijaga dan diusahakan. Hidup mati sebuah bangsa ditentukan oleh ketersediaan pangan yang mencukupi.
Bumi Gladhag
Bumi gladhag adalah tanah-tanah yang diberikan kepada penduduk atau abdi dalem dengan tugas mengurus kendaraan. Petugas transportasi ini berguna saat ada hajad sosial. Misal perkawinan, perayaan dan pesta. Angkutan massal dan transportasi yang teratur memungkinkan perpindahan barang dan jasa. Roda perekonomian pun dapat berjalan lancar.
Bumi Lungguh
Bumi lungguh adalah tanah yang diberikan kepada pejabat daerah sebagai gaji. Tanah kraton ini berlaku selama pejabat tersebut bertugas. Penerima tanah lungguh ini untuk biaya hidup. Tanah palungguhan ini sekarang mirip dengan tanah bengkok yang digarap oleh pamong desa. Mereka bekerja dengan gaji tanah lungguh. Pejabat daerah mendapat sumber penghasilan dengan bertani dan beternak.
Bumi Pituwas
Bumi pituwas adalah tanah yang diberikan kepada pejabat purnakarya. Para pensiunan pejabat Kraton Surakarta dijamin kesejahteraannya dengan menggarap tanah pituwas sampai meninggal dunia. Jangan sampai para purnakarya itu hidupnya susah, maka kraton memberi bekal tanah pituwas sebagai bekalnya. Pejabat kraton setelah pensiun banyak yang melakukan kegitan pertanian.
Bumi Patuh
Bumi patuh adalah tanah yang digunakan untuk kantor dan administrasi pemerintahan. Gedung-gedung pemerintah didirikan untuk pelayanan pada rakyat. Masyarakat diajak rembugan dalam menentukan lokasi kantor pemerintahan (Suhartono, 1991 : 29). Pembangunan kantor pemerintahan sebisa-bisanya tidak menggunakan lahan produktif. Asal para pegawai aman dan nyaman, maka pekerjaan pun bisa rampung dan memuaskan.
Bumi Gadhuh
Bumi gadhuh adalah tanah yang dipinjamkan kepada masyarakat ekonomi lemah. Mereka hanya berhak mengelola dengan menanami tanah. Namun tidak berhak untuk memiliki. Tanah gadhuhan ini merupakan bentuk sosial kraton, agar kaum dhuafa dijamin hak-hak kesejahteraan hidup.
Bumi Magersari
Bumi magersari adalah tanah kraton yang dihuni oleh penduduk. Mereka menempati tanah kraton untuk tempat tinggal, hunian, pemukiman dan perumahan. Kewajiban kraton untuk memikirkan orang-orang yang tidak punya tempat tinggal. Tanah menjadi sesuatu yang penting untuk mendirikan rumah. Kraton lantas memberi pinjaman.
Bumi Kaswargan
Bumi kaswargan adalah tanah yang digunakan untuk makam atau kuburan. Perlindungan atas tanah-tanah makam itu perlu dilakukan, untuk mencegah penggunaan Kraton Surakarta menyediakan empat tanah makam, yaitu purwalaya, dakunalaya, pracimalaya dan untaralaya. Pemakaman umum milik kraton itu dijaga abdi dalem. Khusus untuk makam raja dan putra disediakan makam Kotagedhe dan Imogiri. Keturunan tingkat cucu dibuatkan makam Laweyan. Para sesepuh kraton juga punya makam sendiri. Misalnya Ki Ageng Tarub, Ki Ageng Sela, Ki Ageng Ngerang, Sunan Amangkurat Agung.
Bumi Perdikan
Bumi perdikan adalah tanah yang dihadiahkan kepada seseorang yang punya jasa kepada kraton. Mereka menguasai tanah kraton tanpa ada pajak. Pesantren, peguron, pendidikan seni budaya diberi modal tanah kraton. Pesantren Gebang Tinatar merupakan contoh Bumi Perdikan. Di sana dijadikan pusat pendidikan agama. Raden Ngabehi Ranggawarsita pernah belajar di Pondok Pesantren Gebang Tinatar Ponorogo.
Bumi Pengalasan
Bumi pengalasan adalah tanah kraton yang berfungsi untuk menjaga kelestarian lingkungan. Gunung, bukit dan hutan merupakan sumber air yang perlu dijaga. Sepanjang gunung Kendheng menjadi alat pengatur suhu, iklim dan cuaca. Pegunungan Kendheng juga menjadi pengendali hama. Karena gunung Kendheng berhawa panas, berminyak, tandus, dan berkapur. Kekayaan alam di dalamnya meliputi minyak, kapur dan kayu jati. Oleh karena itu perlu regulasi biar tidak terjadi konflik sosial. Pembagian kekayaan di sekitar gunung Kendheng itu mesti adil dan beradab.
Bumi Bengkok
Bumi bengkok adalah tanah yang diberikan kepada pamong desa. Misalnya : lurah, carik, kamituwa, dukuh, kebayan, modin, jagabaya, dan jagatirta. Tanah ini sebagai ganti upah selama mereka mengabdi kepada desa dan kraton. Penggunaan tanah ini sampai habis masa kerja. Setelah pensiun tanah dikembalikan. Pengganti pensiun yaitu tanah pituwas ala kadarnya. Dengan demikian pamong desa dapat hidup secara layak. Keluarganya bisa hidup tenang.
Bumi Gogol
Bumi gogol adalah tanah yang diberikan kepada para petani secara bergilir. Peraturan tentang tanah gogol ini ditangani secara tertib dan cermat, sehingga silang sengketa dapat dihindari. Para petani yang mendapat tanah gogol ini mendapat kewajiban untuk membantu jaga thenguk dan jaga di pos ronda. Jadwal jaga ini biasanya sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama pamong desa.
Bumi Pesanggrahan
Bumi pesanggrahan adalah tanah yang digunakan untuk bangunan yang berfungsi sebagai tempat rekreasi, rapat, pertemuan santai, misalnya : Pesanggrahan Deles Kemalang Klaten. Letaknya di sebelah lereng gunung Merapi dan berhawa sejuk. Juga Pesanggrahan Pracimoharjo di Paras Boyolali. Halamannya luas dan tertata indah. Pesanggrahan Madu Sita di desa Candi Ngampel Boyolali. Tempatnya di sebelah lereng gunung Merbabu. Kemudian Pesanggrahan Langenharjo di Sukoharjo. Letaknya di sebelah Bengawan Solo. Semua pesanggrahan itu sering digunakan pertemuan antara raja dan rakyatnya.
Daftar Status Tanah
Pengertian Kraton berarti rumah atau tempat tinggal Ratu. Dalam pengertian ini kraton sama dengan istana. Ada nama Kedaton yakni bagian dari kraton (asal kata Dhatu). Kraton berarti negara (Nagari/negari), yakni daerah atau wilayah tertentu yang diperintah oleh Ratu. Dalam pengertian ini kraton sama dengan kerajaan, kingdom, state, staat atau vorstendom. (Sri Winarti, 2004: 28).
Kraton Surakarta Hadiningrat merupakan pindahan dari Kraton Kartasura. Proses pemindahan Kraton Kartasura ke Surakarta ini dikisahkan dalam Babad Tanah Jawi, Babad Kartasura Pacinan, dan Babad Giyanti. Dengan melihat sejarah berdirinya Kraton Surakarta di atas, maka Sunan Paku Buwana II dapat dikatakan sebagai raja Surakarta yang pertama. Adapun silsilah Paku Buwana II menurut Bratadiningrat (1990) yang menuliskan riwayat beliau dalam bahasa Jawa adalah sebagai berikut: Sinuwun Paku Buwana Senapati Ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panata Gama Khalifatullah Ingkang Kaping II Ing Negari Surakarta Hadiningrat, putra dalem Sinuwun Prabu Amangkurat Jawa ing Negari Kartasura. Miyos saking Permaisuri beliau GKR Kencana, putrinya Raden Adipati Tirtakusuma ing Kudus. Nama Bendara Raden Mas Gusti Prabasuyasa.
Tanah Kagungan Dalem pada masa pemerintahan Sinuhun Paku Buwana II yang disewa Gubermen Belanda pada tahun Jawa Be 1670. Sewa menyewa tanah kraton ini menggunakan perjanjian dan peraturan yang tidak merugikan siapa pun. Rakyat juga mendapat keuntungan.
Kraton Surakarta Hadiningrat kemudian diperintah oleh Sunan Paku Buwana IV. Bratadiningrat (1990) menulis riwayat Sinuwun Paku Buwana IV dalam bahasa Jawa sebagai berikut : Sinuwun Kanjeng Susuhunan Prabu Amangkurat Jawa Senapati Ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panata Gama Khalifatullah Ingkang Kaping IV Ing Negari Surakarta Hadiningrat, sinebut Sunan Bagus, putra dalem Sinuwun Paku Buwana III, ingkang nomer 17 miyos saking permaisuri Ratu Kencana. Nama BRM Gusti Subadya.
Hasil karyanya dalam bidang kesusasteraan di antaranya: Serat Wulangreh, Serat Wulang Sunu, Serat Wulang Putri, Serat Wulang Tata Krama, Donga Kabulla Mataram, Cipta Waskitha, Panji Sekar, Panji Raras, Panji Dhadhap, Serat Sasana Prabu, dan Serat Polah Muna-Muni. Paku Buwana IV dalam pandangan masyarakat Jawa namanya harum sekali (Darusuprapta, 1982: 14). Serat Wulangreh sampai sekarang sangat populer di lingkungan kebudayaan Jawa. Orang Jawa sangat memperhatikan ajaran-ajaran dalam Serat Wulangreh itu untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketajaman moral dan intelektual diperlukan agar manusia tepat dalam meniti karier hidup.
Tanah Kagungan Dalem di daerah Kedu yang disewa Gubermen Inggris pada tahun Jawa Alip 1739 saat pemerintahan Sinuhun Paku Buwana IV. Dengan menyewakan tanah-tanah tersebut, maka pihak kraton mendapat keuntungan yang berlipat ganda, demi kesejahteraan rakyat.
Surakarta Hadiningrat kemudian diperintah oleh Sinuwun Paku Buwana V. Bratadiningrat (1990) menulis riwayat Paku Buwana V dalam bahasa Jawa sebagai berikut : Sinuwun Ingkang Kaping V putra dalem Sinuwun Paku Buwana IV, miyos saking permaisuri GKR Kencana, putrinya Adipati Cakradiningrat, ing Pamekasan Madura. Nama Bendara Raden Mas Gusti Sugandi. Yuswa setunggal setengah warsa katilar seda ibu, lajeng kaitik-itik rama dalem piyambak.
Sri Sunan Paku Buwana VII memberi perintah menyalin Serat Centhini baku ciptaan Sunan Paku Buwana V, dengan tinta mas berhuruf Jawa. Serat Centhini itu dijadikan delapan jilid mulai dari Keramaian Terbangan, Sya'iran dan Sulapan di Kabupaten Wirosobo sampai Pertunjukan Topengan di Krajan Lembuasta dan Trenggalek. Serat Centhini baru ini memuat 280 pupuh dan berisikan semua cerita-cerita porno tulisan Sri Sunan Paku Buwana V sendiri, ketika beliau masih menjadi Pangeran Mahkota yang disisipkan sebagai selingan di antara wejangan-wejangan pembicaraan-pembicaraan suci yang diberikan oleh para ahli ilmu tarekat kepada para murid-murid atau tetamunya. Serat Centhini tersebut merupakan sumber ilmu pengetahuan (Soekirman, 2012: 9-10).
Tanah Kagungan Dalem di daerah nJawi Kori yang disewa Gubermen Belanda pada tahun Jawa Jimawal 1749 saat pemerintahan Sinuhun Paku Buwono V. Penggunaan tanah oleh pihak asing tetap memperhatikan aturan yang telah disepakati. Tidak ada kerugian dan semua pihak diuntungkan.
Kraton Surakarta Hadiningrat kemudian diperintah oleh Sinuwun Paku Buwana VI. Bratadiningrat (1990) menulis riwayat Sinuwun Paku Buwana VI dalam bahasa Jawa sebagai berikut : Kanjeng Susuhunan Prabu Amangkurat Jawa Senapati Ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panata Gama Khalifatullah Ingkang Kaping VI ing Negari Surakarta Hadiningrat sinebut Sunan Bangun Tapa, putra dalem Sinuwun Paku Buwana V nomer 11, miyos saking garwa ampeyan Raden Ayu Sasrakusuma. Nama GRM Sapardan. Silsilahipun Sinuwun Paku Buwana VI. saking ibu dalem Raden Ayu Sasrakusuma.
Paku Buwana VI berdiri di belakang perjuangan Pangeran Diponegoro (1825-1830), sehingga beliau diasingkan ke Ambon oleh penjajah Belanda. Pada masa pemerintahan Paku Buwana VI karya sastra yang dihasilkan tidak begitu banyak. Pasca perang Dipanegara ini kekuatan politik para raja Jawa, khususnya Mataram yang sudah terpecah menjadi empat kerajaan kecil-kecil, mengalami kemerosotan. Ketenangan politik ini mendorong para elit pribumi dan kaum bangsawan untuk aktif dalam kehidupan sastra dan budaya, yang ternyata juga efektif sebagai sarana legitimasi. Sinuwun Paku Buwana memerintah antara tahun 1823-1830 dan wafat pada 1849 di pengasingan. Putra Paku Buwana VI ini kelak ada yang menjadi raja dengan gelar Sinuwun Paku Buwana IX.
Tanah Kagungan Dalem di daerah Brang Kilen, Brang Wetan yang disewa Gubermen Belanda pada tahun Jawa Jimawal 1757 saat pemerintahan Sinuhun Paku Buwana VI. Uang sewa yang diperoleh kraton tersebut digunakan untuk biaya pembangunan di segala bidang.rel