Proyek Taman di DAS Batang Ayumi Senilai Rp 2,3 M : Saut Harahap, Proyek Ini Aneh Tapi Nyata

Share:

 

Saut Harahap.


Padang Sidempuan | garda.id


Proyek kelanjutan DEK senilai 2,3 M di Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara ini menuai kecaman  dan jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Padang Sidempuan saat ini.


Proyek dengan anggaran yang fantastis ini dinilai tidak layak dan terkesan dipaksakan, mengingat proyek ini berdiri di aliran sungai Batang Ayumi tepatnya dibawah jembatan Siborang Padang Sidempuan Utara.


"Jelas - jelas proyek pembangunan kelanjutan DEK ini menyalahi aturan yang ada, karena mereka membangun di aliran sungai yang menyebabkan menyempitnya aliran sungai di Batang Ayumi tersebut, ungkap Saut Harahap sambil mengatakan, Aneh Tapi Nyata.


Lanjut pria yang aktif menyoroti pembangunan di Kota Padang Sidempuan ini, selain proyek itu menyalahi peraturan tentang DAS, dilihat dari segi kualitas bangunan, kita menduga proyek senilai Rp 2,3 M ini dibangun dengan asal - asalan yang menurut hemat beliau supaya proyek ini secepatnya di bongkar sebelum merusak bangunan lainnya yang ada disekitar proyek tersebut.


"Hemat kita, meminta supaya bangun proyek senilai Rp 2,3 M secepatnya dibongkar sebelum merusak bangunan jembatan dan bangunan pemukiman masyarakat yang ada disekitar proyek ini,tegas Saut Harahap.


Saut Harahap juga menanggapi Kutipan dari Kepala Bidang ( Kabid ) Perkim Kota Padang Sidempuan Dasuki Nasution yang mengatakan kalau pembangunan proyek itu sudah melalui pengkajian dan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai ( BWS ) Provinsi Sumatera Utara.


"Kalau memang betul proyek senilai 2,3 M ini sudah melalui pengkajian, itu kajian dari siapa ? Walikota kah, DPRD kah ini harus diterangkan. Dan kalau ada rekomendasi dari BWS terkait proyek ini, tolong ditunjukkan si Kabid Perkimnya itu surat rekomendasi dari BWS nya,"terang Saut Harahap.


Selaku masyarakat Kota Padang Sidempuan, kita harus meminta pertanggung jawaban Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution dan juga anggota DPRD Kota Padang Sidempuan terkait proyek dengan anggaran yang fantastis di aliran sungai ini.


"Kenapa proyek senilai Rp 2,3 M yang berada di aliran sungai ini bisa lolos baik diperencanaan Pemerintah Kota Padang Sidempuan maupun di pembahasan DPRD Kota Padang Sidempuan,"jelas Saut Harahap.


Kita juga berharap supaya DPRD Kota Padang Sidempuan membuka mata dan telinga atas kasus proyek di aliran sungai ini, karena ini sudah viral baik di Kota Padang Sidempuan maupun ditingkat Provinsi Sumatera Utara, tutup Saut Harahap.(Rahmat Nst)

Share:
Komentar

Berita Terkini